JAKARTA (voa-islam.com) - “Gelombang Pembubaran
Densus 88 oleh berbagai pihak, adalah sesuatu yang wajar, dan tidak bisa
diremehkan. Berdasarkan video yang diterima Komnas HAM, dan telah
beredar di kalangan warga Muhammadiyah, termasuk DPR, ihwal kebiadaban
yang dilakukan Densus 88 dalam penanganan kasus terorisme, sudah tidak
boleh diperpanjang lagi. Densus 88 memang sudah harus dibubarkan.”
Demikian ditegaskan tokoh muda Muhammadiyah dan Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya kepada voa-islam di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, belum lama ini.
“Yang masih hidup bisa bercerita tentang kebrutalan yang
dilakukan Densus 88. Sehingga, tidak ada alasan untuk meneruskan
kebiadaban itu. Densus 88 harus dievaluasi. Saat ini Komisi III dan
sejumlah Ormas Islam telah menyatukan langkah agar Densus segera
dibubarkan. Karena itu, Masyarakat harus terus menerus mendorong
Presiden SBY untuk membubarkan Densus 88, sehingga pelanggaran HAM berat
tidak lagi bertambah-tambah,”ungkap Mustofa.
Seperti diketahui, Densus 88 itu dibawah Kapolri. Tapi
jika Presiden melakukan intervensi untuk membubarkan Densus 88 jelas
sangat bisa. Itu dilakukan setelah mempertimbangkan kemaslahatan umat.
Terlebih jika umat islam semakin sakit hati. “Ada Densus, justru
fitnah semakin banyak.”
Ketika ditanya, kenapa Muhammadiyah baru kali ini kritis
dan menuntut pembubaran Densus? “ Muhammadiyah akan bergerak, jika
punya cukup bukti. Jadi, bukan sekedar rumor,” kata Mustofa. Seperti
diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah bersama Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan sejumlah ormas Islam lainnya, mendatangi Bareskrim dan bertemu
Kapolri untuk menuntut agar Densus 88 dibubarkan.
Setelah tuntutan Densus 88 dibubarkan, bukan tidak
mungkin, Muhammadiyah beserta sejumlah ormas lainnmya menuntut
Pemerintah agar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan.
Sumber : www.voa-islam.com diarsipkan : Ari NP