Monday, 19 November 2012

Pesta di Padang Karbala


Pada bulan Muharram, kelompok Syi’ah setiap tahunnya mengadakan upacara kesedihan dan ratapan dengan berdemontrasi ke jalan-jalan dan lapangan, memakai pakaian serba hitam untuk mengenang gugurnya Husain.
Mereka juga memukuli pipi mereka sendiri, dada dan punggung mereka, menyobek saku, menangis berteriak histeris dengan menyebut: Ya Husain. Ya Husain!!!”

Lebih-lebih pada tanggal 10 Muharram, mereka lakukan lebih dari itu, mereka memukuli diri sendiri dengan cemeti dan pedang sehingga berlumuran darah!!! Anehnya, mereka menganggap semua itu merupakan amalan ibadah dan syi’ar Islam!! Hanya kepada Allah kita mengadu semua ini[1].

Alangkah bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Rojab: “Adapun menjadikan hari asyuro sebagai hari kesedihan/ratapan sebagaimana dilakukan oleh kaum Rofidhah karena terbunuhnya Husain bin Ali, maka hal itu termasuk perbuatan orang yang tersesat usahanya dalama kehidupan dunia sedangkan dia mengira berbuat baik. Allah dan rasulNya saja tidak pernah memerintahkan agar hari mushibah dan kematian para Nabi dijadikan ratapan, lantas bagaimana dengan orang yang selain mereka?!”.[2]

Husein bin Ali bin Abi Thalib adalah cucu Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dari perkawinan Ali bin Abi Thalib dengan putrinya Fatimah binti Rasulullah. Husein sangat dicintai oleh Rasulullah. Beliau Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
 حُسَيْنٌ مِنِّي وَأَنَا مِنْ حُسَيْنٍ أَحَبَّ اللَّهُ مَنْ أَحَبَّ حُسَيْنًا حُسَيْنٌ سِبْطٌ مِنَ اْلأَسْبَاطِ 

Husein adalah bagianku juga dan Aku adalah bagian Husein. Semoga Alloh mencintai orang yang mencintai Husein. Husein termasuk cucu keturunanku.[3]

Husein terbunuh pada peristiwa yang sangat tragis, yaitu pada tanggal 10 Muharrom tahun 61 H, di sebuah tempat bernama Karbala, karenanya peristiwa ini kemudian lebih dikenal dengan peristiwa Karbala.[4]  

Namun, apapun musibah yang terjadi dan betapapun kita sangat mencintai keluarga Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bukan alasan untuk bertindak melanggar aturan syariat dengan memperingati hari kematian Husein!!. Sebab, peristiwa terbunuhnya orang yang dicintai Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sebelum Husein juga pernah terjadi seperti terbunuhnya Hamzah bin Abdil Muthollib, dan hal itu tidak menjadikan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabatnya mengenang atau memperingati hari peristiwa tersebut, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Syi’ah untuk mengenang terbunuhnya Husein!!.[5]


Sesungguhnya Rafidhah mengadakan perayaan dan perkumpulan dan ratapan tangis, mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan di lapangan-lapangan umum. Mereka memakai pakaian hitam tanda duka cita dalam memperingati mati syahidnya Husain dengan mengkonsentrasikan pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram di setiap tahun, dengan keyakinan sesungguhnya perbuatan itu termasuk dari sebaik-baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mereka memukul-mukul pipi dengan tangan mereka sendiri, memukul-mukul dada dan punggung mereka. Mereka merobek-robek baju sambil menangis dan berteriak-teriak dengan menyeru : wahai Husain, wahai Husain. Terlebih-lebih pada hari ke sepuluh setiap bulan Muharram, bahkan mereka memukul diri mereka sendiri dengan rantai besi dan pedang, seperti yang terjadi di negeri-negeri yang dihuni oleh Rafidhah seperti Iran.
Dan para ulama mereka mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang bodoh ini dimana hal itu menjadi bahan tawaan semua umat. Sungguh salah seorang dari pembesar mereka yaitu Muhammad Hasan Alu Kasyif al Ghatha, telah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh pengikut golongannya seperti memukul dan menampar wajah.... dst, ia berkata : sesungguhnya ini termasuk dari mengagungkan syiar-syiar Allah :[6]
وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
"Dan siapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati". (QS. Al hajj: 32)


[1] Lihat Min Aqoid Syi’ah/Membongkar Kesesatan Aqidah Syi’ah hlm. 57-58, Syaikh Abdullah bin    Muhammad
[2] Lathoiful Ma’arif   hlm. 113
[3] HR.Tirmidzi: 3775, Ibnu Majah: 144. Ibnu Hibban: 2240, Hakim 3/177, Ahmad: 4/172,  dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahihah: 1227.
[4] Lihat kisah lengkapnya dalam al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir  8/172-191.
[5] Syahr al-Muharrom wa Yaum ‘Asyuro, Abdullah Haidir hal.29
[6] Perbuatan yang bodoh dan lucu ini dilakukan mereka setiap tahun. Dan ketahuilah sesungguhnya Nabi telah melarang di dalam hadits yang shahih yang dikeluarkan oleh Muslim dengan no : 103, melarang menampar wajah (pipi) dan merobek baju..., akan tetapi orang Rafidhah -semoga Allah mempermalukan mereka- membuang hadits ini jauh-jauh, karena mereka ini adalah firqah (golongan) yang paling pendusta terhadap Rasulullah.

No comments:

Post a Comment